• Home
  • Tentang LDII
  • Susunan Personalia
  • Kategori Berita
    • Dakwah
    • Lintas Daerah
    • Lokal
    • Opini
    • Organisasi
  • Kontak
  • Lain-lain
    • Jadwal Shalat
    • Hitung Zakat
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Idul Fitri
    • Nasehat Idul Fitri 1442 H (Mei 2021)
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang LDII
  • Susunan Personalia
  • Kategori Berita
    • Dakwah
    • Lintas Daerah
    • Lokal
    • Opini
    • Organisasi
  • Kontak
  • Lain-lain
    • Jadwal Shalat
    • Hitung Zakat
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Idul Fitri
    • Nasehat Idul Fitri 1442 H (Mei 2021)
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 Perlu Revisi, LDII: Hal Itu Mereduksi Nilai Moral

teguh by teguh
November 15, 2021
in Berita Nasional, Nasional
0
Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 Perlu Revisi, LDII: Hal Itu Mereduksi Nilai Moral
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsAppTelegram

Jakarta (15/11). Ormas-ormas Islam melihat Mendikbud Nadiem Makarim perlu merevisi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi atau Permendikbud 30. Alasannya, ada pasal-pasal yang memungkinkan hubungan badan di luar nikah dilakukan para mahasiswa.

“Permendikbud 30 juga jangan terkesan hanya mengatur kekerasan seksual saja, tapi tidak melarang hubungan seksual yang didasari suka sama suka,” ujar Sekretaris Umum DPP LDII, Dody T. Wijaya.

Menurutnya, Permendikbud tersebut harus dicabut dan direvisi karena mereduksi nilai-nilai moral dan cenderung melegalkan seks bebas yang mengadopsi nilai-nilai budaya liberalisme.

Dody mengatakan, bila hubungan seksual di luar nikah tak diatur dalam Permendikbud tersebut, sama halnya melegalkan zina, asal suka sama suka, “Hubungan seks di luar nikah di Indonesia makin menjamur, dimulai sejak remaja dan berpotensi dilakukan pula oleh para mahasiswa,” paparnya.

Dody menyitir penelitian yang dilakukan oleh Reckitt Benckiser Indonesia, terhadap 500 remaja di lima kota besar di Indonesia, “Mereka menemukan, 33 persen remaja pernah melakukan hubungan intim yang aktivitasnya berupa penetrasi,” imbuh Dody. Pelakunya, menurutnya menyitir Reckitt Benckiser Indonesia, 58 persen berusia 18 sampai 20 tahun, “Dan mereka belum menikah,” imbuh Dody.

“Kami dari DPP LDII menginginkan, Permendikbud tersebut dicabut dan direvisi. Agar tidak terkesan hanya melindungi kekerasan seksual yang bersifat paksaan. Namun juga harus mengatur hubungan intim di luar nikah atau bahkan kekerasan seksual yang berdalih suka sama suka,” tegasnya.

Dari sisi hubungan seks di luar nikah atau perzinaan, tentu diharamkan oleh berbagai agama. Aktivitas itu juga melanggar norma-norma bangsa Indonesia, dan berimbas besar bagi kehidupan sosial, “Bisa dibayangkan mereka yang hamil di luar nikah, ibu dan anak menanggung beban psikologis,” ujarnya. Akibat dari hubungan itu, pendidikan mereka bisa terganggu.

Menurutnya, DPP LDII mendukung ormas-ormas Islam yang tergabung dalam Majelis Ulama Indonesia (MUI) di berbagai wilayah, untuk mendorong dicabut dan direvisi Permendikbud 30. Pasalnya, dunia kampus merupakan cermin pendidikan tinggi nasional, “Di sana bukan sekadar intelektual dan pengetahuan yang dihormati, tapi nilai-nilai moral, etika, bahkan spiritual civitas akademik,” papar Dody.

Ia mengingatkan, bila Permendikbud tidak dicabut dulu, lalu diperbaiki dan direkonstruksi ulang, maka pemerintah terkesan abai dan masa bodoh dengan aktivitas mahasiswa dalam hal seks di luar nikah. Meskipun kampus adalah simbol kebebasan intelektual, “Tapi hubungan di luar nikah yang berimbas pada psikologis dan kesehatan juga harus dilarang,” kata Dody. [kim/8/]

Tags: LDIIPendidikan Karakter
Previous Post

Bantu Korban Banjir, LDII Sanggau Serahkan Bantuan pada Pemkab Sanggau

Next Post

Ketua DPP LDII Rubiyo: Kurangi Bepergian yang Tidak Perlu Jelang Akhir Tahun

Next Post
Ketua DPP LDII Rubiyo: Kurangi Bepergian yang Tidak Perlu Jelang Akhir Tahun

Ketua DPP LDII Rubiyo: Kurangi Bepergian yang Tidak Perlu Jelang Akhir Tahun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • LDII Hadiri Raker dan Halal Bihalal MUI Kabupaten Bandung
  • Ponpes Wali Barokah Ikuti Sosialisasi Program OPOP dari Pemprov Jatim
  • PAC LDII Pabuaran Mekar Gelar Evaluasi Program Pembinaan Generasi Muda
  • DPD LDII Tangkot dan Selatan Apresiasi Penerapan 29 Karakter Luhur Para Santri di Ponpes LDII Jateng
  • Nyoblos di TPS 06, LDII Katapang Sediakan 500 Porsi Bakso Gratis

Recent News

LDII Hadiri Raker dan Halal Bihalal MUI Kabupaten Bandung

LDII Hadiri Raker dan Halal Bihalal MUI Kabupaten Bandung

May 5, 2025
Ponpes Wali Barokah Ikuti Sosialisasi Program OPOP dari Pemprov Jatim

Ponpes Wali Barokah Ikuti Sosialisasi Program OPOP dari Pemprov Jatim

March 5, 2025

Tags

500 Porsi Bakso Gratis DPD LDII Gresik DPD LDII Tangkot DPW LDII Jawa Tengah Evaluasi Program Pembinaan Generasi Muda Gerakan Menanam Pohon Halal Bihalal Jawa Timur Kecamatan tebet Kontribusi Aktif KPU LDII Ldii Angsau LDII Bandung Ldii kalsel LDII Katapang Ldii manokwari ldii pabuaran mekar ldii papua barat LDII Tangerang Selatan Ldii tebet Ldii teluk bintun Lembaga Dakwah Islam Indonesia MUI MUI Bandung Muswil Nasionalisme Nyoblos di TPS 06 One Pesantren One Product PAC LDII Pabuaran Mekar Pancasila Pembinaan generasi muda Penghijauan Ponpes Wali Barokah ppg ldii Pramuka profesional religius Rapat Kerja rio sidauruk Sako Sekretaris DPP LDII Hasyim Nasution Silaturrahim sinergi tanggulangi judi online thobiat luhur
LDII MALUKU UTARA

DPW LDII MALUKU
Jl. Jenderal Sudirman No.354, Batu Merah, Sirimau, Kota Ambon, Maluku 97128

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram

© 2021 - Managed by DPP LDII.

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang LDII
  • Susunan Personalia
  • Kategori Berita
    • Dakwah
    • Lintas Daerah
    • Lokal
    • Opini
    • Organisasi
  • Kontak
  • Lain-lain
    • Jadwal Shalat
    • Hitung Zakat
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Idul Fitri
    • Nasehat Idul Fitri 1442 H (Mei 2021)

© 2021 - Managed by DPP LDII.